Sleman - Peraturan kendaraan listrik ditunggu banyak sekali kalangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut Peraturan Presiden (Perpres) perihal kendaraan beroda empat listrik segera difinalkan. Menurutnya, Perpres itu terbit tahun ini.
"Dari ratas (Rapat terbatas) terakhir dengan Bapak Presiden dan Wakil Presiden, akan difinalkan Perpres mengenai insentif-insentif jika kita membangun industri kendaraan beroda empat listrik di Indonesia," ungkapnya usai menjajal becak listrik di depan Gedung Pusat UGM, Bulaksumur, Sleman, Jumat (18/1/2019).
Menurut Jonan, hal itu berkaca dari banyaknya produsen kendaraan beroda empat listrik dikala ini, bahkan pemasarannya sudah meliputi seluruh dunia. Mengenai kapan Perpres perihal kendaraan beroda empat listrik itu terbit, Jonan menyebut tidak akan usang lagi.
"Tidak ada hambatan (dalam penyusunan Perpres kendaraan beroda empat listrik), dan saya kira ini (Perpres kendaraan beroda empat listrik) difinalkan, terus diparaf semua, dinaikkan ke Bapak Presiden. Saya kira cepat kok, mestinya nggak hingga lah jika hingga final tahun, sebentar lagi lah, ditunggu," ucap Jonan.
Disinggung mengenai isi Perpres tersebut, Jonan menyampaikan bahwa Perpres yang akan difinalkan tahun ini mengatur banyak hal, mulai dari manajemen hingga regulasi produksi kendaraan beroda empat listrik.
"Perpres (Tentang kendaraan beroda empat listrik) mengatur soal industialisasinya, pajak-pajak bea masuk, kapasitasnya berapa dan sasaran juga," pungkasnya.
Post a Comment