0 Comment
Foto: Lamhot AritonangFoto: Lamhot Aritonang

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan memperlihatkan tarif pajak lebih murah kepada setiap produksi kendaraan bermotor listrik.

Hal itu juga sudah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan kegiatan kendaraan bermotor yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wapres Jusuf Kalla (JK).

"Jadi intinya beberapa kategori dari kendaraan beroda empat listrik akan diberikan suatu insentif dalam bentuk perbedaan pajak," kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Sri Mulyani bilang, perbedaan tarif pajak bagi kendaraan bermotor listrik ini terdapat pada jenis PPNBM. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bahkan menyebutkan tarifnya sanggup 50% lebih kecil dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin pada umumnya.

"Ya tarifnya. Mungkin pak Airlangga sanggup menjelaskan. Kalau tidak salah PPnBM-nya lebih rendah sekitar 50% dibandingkan yang kendaraan beroda empat vehicle biasa," ujar dia.


Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, pembahasan mengenai pengembangan kendaraan bermotor listrik pun sudah hingga pada tahap rancangan peraturan presiden (Perpres).

Pada ratas tersebut, kata Sri Mulyani, Perpres sudah diformulasikan dan siap dikonsultasikan kepada dewan legislatif (DPR). Dalam pembahasan tersebut, nantinya pengembangan kendaraan bermotor listrik akan banyak mendapat insentif pajak.

"Karena kita juga perlu untuk mendukung industri pendukungnya menyerupai industri baterai-nya, industri untuk ngecharge baterainya dan juga industri pembuat komponen," ujarnya.

"Jadi rancangan Perpresnya sudah diformulasikan. Tentu kami nanti juga perlu untuk konsultasi dengan dewan perwakilan rakyat alasannya sesuai UU PPN kita harus memberikan konsultasi kita harus mengadakan konsultasi dan kita akan segera menulis surat (ke DPR)," tambah perempuan yang kerap disapa Ani.

Post a Comment

 
Top