0 Comment
Foto: Dok. JNEFoto: Dok. JNE

Jakarta - Perusahaan jasa pengiriman JNE menaikkan tarif pengiriman dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 15 Januari 2019.

Presiden Direktur Mohamad Feriadi menyampaikan tarif kargo angkutan udara yang naik signifikan menjadi alasan perusahaan mengambil keputusan ini. Biaya kargo yang terus naik memaksa perusahaan mengambil kebijakan ini.

"Ini yang sangat terasa bahwasanya ialah beban biaya kita yang pengiriman udara. Tarif secara keseluruhan naik," katanya kepada detikFinance ketika dihubungi, Senin (14/1/2019).

"Memang tarif surat muatan udara mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga jikalau kita tidak melaksanakan pembiasaan tentu ini akan menjadi beban yang sangat berat buat kami," tambahnya.


Selain itu, menaikkan tarif juga menjadi momentum bagi JNE memperbaiki layanan. Terutama dengan semakin banyaknya pemain-pemain gres dalam jasa pengiriman barang.

"Bagaimana kita dapat memperbaiki teknologi, bagaimana teknologi ini kita bangkit jadi solusi dan tentu itu juga harus kita improve terus. Makara bukan hanya semata-mata naik," ungkap Feriadi.

Kenaikan tarif sendiri berlaku kepada seluruh rute domestik. Namun kenaikannya kata beliau berbeda-beda tiap wilayah.

"Tergantung daripada tujuan, sebab perhitungan kita kan menurut tujuan menurut kilo basis. Tapi jikalau yang Jabodetabek nggak terlalu, yang berasa itu kan udara yang domestik," katanya.

Post a Comment

 
Top